NPWP MUDAH DAN GRATIS
Buat Rekan2 pelaut semuanya,
Sebagaimana kita ketahui sekarang bahwasanya untuk bebas fiskal harus menggunakan NPWP
UNTUK ITU rekan2 pelaut semuanya,
saya akan berbagi pengalaman Pribadi hari ini untuk mengurus NPWP saya
1. datang ke kantor KPP (kantor pelayanan pajak) terdekat dari tempat anda dengan membawa KTP dan Foto copy KTP
2. Isi Formulir yang disediakan
3. ikuti antrian pendaftaran
4. selesai semuanya, tinggal tunggu kapan pengambilan NPWP nya,
semuanya mudah dan gratis
ini adalah pengalaman pribadi saya hari ini
** catatan :
Saya menggunakan KTP Sulawesi dan mengambil NPWP di KPP KOJA, semuanya tidak ada masalah dan kebetulan NPWP saya keluar 15 menit kemudian tanpa bayar sepeserpun dana
jadi ngapain kita pusing
kalau tidak bayar pajak
apa kata dunia
hehehe
Salam buat rekan2 se almamater AMI VETERAN MAKASSAR,
semoga sukses semuanya..
Bagaimana anak mess bugis,, sudah lengkap semua kan NPWPnya melalui info saya kemarin??
by JMRD
Search Salary Here
Custom Search
NPWP MUDAH DAN GRATIS
Tuesday, January 6, 2009 2:43 AM
|1 comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
Yang saya mau tanyakan, bagaimana perhitungan pembayaran pajaknya. NPWP mang gratis, tapi takutnya pas balik ke Indo sepulang dari kapal, kita dikenakan biaya yang lebih besar dari yang kita bayarkan ke agen kita. Atas jawabannya saya haturkan banyak2 terima kasih dan lebih berterimakasih kalau jawabannya bisa dikirimkan ke susiboy23rd@hotmail.com
Post a Comment